Sawah Produktif Terancam Alih Fungsi ,DPRD Kendal Dorong Insentif Pajak Bagi Petani Sawah Lestari
DPRD Kabupaten Kendal menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diusulkan oleh eksekutif. Dalam perda tersebut, Komisi B DPRD Kendal menekankan perlunya kebijakan khusus berupa insentif pajak bagi petani yang mengelola %u201CSawah Lestari%u201C.
Lebih Lanjut





Suara Mas
Masyarakat Kabupaten Kendal dan sekitarnya dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Kendal secara online melalui form di bawah ini.