KEGIATAN

Ketua DPRD Kendal Dorong Perencanaan Pembangunan Desa Dipersiapkan Matang

Kamis, 06 Februari 2020

KENDAL – Ketua DPRD Kendal H Muhammad Makmun, SHI, mengharapkan perencanaan pembangunan desa disiapkan secara matang agar potensi desa dapat dikembangkan secara lebih maksimal.

Pernyataan itu disampaikan saat menjadi narasumber Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrembangcam) Kangkung, di aula kecamatan Kangkung, Kamis (6/2/2020).

“Desa Ponggok, Klaten, yang hari ini menjadi rujukan pembangunan desa karena keberhasilannya mengelola BUMDes, berangkat dari perencanaan yang matang. Kajiannya melibatkan pakar dari perguruan tinggi dan pihak yang kompeten. Desa-desa di sini bisa melakukan hal yang sama untuk menggali potensi desa masing-masing,” terang Makmun.

Lebih lanjut disampaikan, Kecamatan Kangkung memiliki potensi yang besar di sektor kelautan dan perikanan selain sektor utama pertanian.

Oleh karena itu, imbuhnya, melalui forum Musrembangcam, dapat disampaikan usulan-usulan program pembangunan desa yang berbasis pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pihak DPRD untuk selanjutnya akan mengawal dalam proses penganggaran di APBD Tahun 2021 agar program pemberdayaan masyarakat desa dapat diprioritaskan.

“Dalam pembahasan RAPBD tahun 2020, kami mengkritisi anggaran yang diajukan Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan dan Kelautan. Kendal yang sebagian besar masyarakatnya petani dan nelayan, tapi anggaran yang riil untuk pemberdayaan petani dan nelayan tidak sampai 30 persen. Malah 10 persen saja tidak sampai. Sebagian besar untuk belanja dan rapat-rapat,” ungkapnya.

Selain Ketua DPRD, dua personil DPRD dari Komisi B yakni Irwan Subiantoro dan Ir H Muklisin, juga menyampaikan paparannya dalam forum Musrembangcam Kangkung. Berdasarkan Dapil Pileg 2019, ketiganya berasal dari Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Kangkung, Rowosari dan Cepiring.

Irwan dan Muklisin mendorong agar program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dapat menjadi fokus dalam perencananaan pembangunan desa. Menurutnya selama ini pembangunan desa lebih banyak dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur.

“Program pembangunan yang kewenangannya ada pada pemerintah desa dan sudah diusulkan dalam RAPBDes agar tidak diusulkan lagi di forum ini. Di sini fokusnya pada program yang belum bisa di-cover oleh desa agar nantinya bisa dianggarkan di APBD TA 2021. Kami dari dewan akan mengawalnya agar bisa dianggarkan,” terang Irwan.

Musrembangcam Kangkung Tahun 2020 dengan tema "Dengan sinergitas pembangunan dan inovasi daerah, kita wujudkan Kendal Permata Pantura di Tahun 2021" yang dipandu oleh Ahmadi, SH, sekretaris kecamatan Kangkung, berlangsung interaktif. Sejumlah pertanyaan disampaikan oleh peserta yang terdiri dari Kades dan BPD se Kecamatan Kangkung dan dijawab langsung oleh narasumber yang hadir.

Sebagai narasumber Ketua DPRD dan anggota dewan dari Dapil 6, dan Kepala Baperlitbang Kabupaten Kendal yang membidangi perencanaan pembangunan daerah. (Humas DPRD Kendal)