Kendal- DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Kabupaten Kendal tentang APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020, Kamis (7/11/2019) bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Hadir dalam rapat tesebut, Wakil Bupati Kendal, Drs. H. Masrur Masykur, mewakili Bupati Kendal. Ketua DPRD Kendal, H Muhammad Makmun dan para wakil ketua, para Kepala OPD, para wartawan, dan organisasi kemasyarakatan, serta diikuti sebanyak 31 anggota dewan.
Wakil Ketua Dewan, Ainurrochim selaku pemimpin rapat menhucapkan terima kasih kepada seluruh Bapak/Ibu yang sudah hadir dalam rapat tersebut. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir pada acara ini. Sebagaimana telah ketahui bersama bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020 telah disampaikan oleh Saudari Bupati Kendal pada hari Senin tanggal 9 September 2019, yang mana pada beberapa hari yang lalu telah di bahas oleh fraksi-fraksi. Maka hari ini diadakan Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut,” ujarnya.
Kemudian acara dilanjut dengan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tentang APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020. Usai penyampaian pandangan umum, Aiurahim mengucapkan terimakasih kepada semua Fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya. “Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda Kabupaten Kendal Tentang APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020 akan disampaikan pada Rapat Paripurna Hari Jumat tanggal 8 Nopember 2019 jam 13.00 WIB,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kendal tersebut.
Perlu diketahui dalam rapat tersebut juga disamapaikan terkait perubahan jadwal rapat-rapat DPRD bulan November Tahun 2019. Hari Senin, 11 Nopember 2019 Jam 09.00 WIB dengan agenda Rapat Kerja Badan Anggaran dengan TIM TAPD Kabupaten Kendal dalam rangka Pembahasan Raperda Kabupaten Kendal Tentang APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020. Selasa dan Rabu, 12-13 Nopember 2019. Jam 09.00 dengan agenda Rapat Kerja komisi-komisi DPRD Kabupaten Kendal dengan OPD Mitra Kerja, dan pada Minggu-Rabu, 17 Nopember s.d 20 Nopember 2019 dengan agenda Rapat Kerja Komisi-komisi DPRD Kabupaten Kendal dengan OPD mitra kerja ke luar daerah dan luar provinsi. (Gm-tim)