KENDAL - Anggota Komisi B DPRD Kendal, Suwardi, mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kendal (Bapenda) yang telah menyalurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 lebih awal dari jadwal biasanya.
Hal tersebut disampaikan Suwardi usai mengikuti kegiatan sosialisasi sekaligus penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Kamis (19/2/2026).
Menurut Suwardi, percepatan distribusi SPPT PBB-P2 merupakan langkah positif dalam mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini, SPPT PBB-P2 umumnya disampaikan pada bulan April, namun pada tahun ini sudah mulai dibagikan sejak awal tahun ke desa-desa.
"Kami mengapresiasi Bapenda karena pada bulan kedua tahun 2026 SPPT PBB-P2 sudah mulai didistribusikan. Hal ini menunjukkan kesiapan dan keseriusan dalam pengelolaan pendapatan daerah," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut difasilitasi oleh Bapenda dan dihadiri Sekretaris Komisi B DPRD Kendal Anurrochim, Anggota Komisi C DPRD Kendal Supriyanto, serta perwakilan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Kendal, Yunianto Adhi Purnomo.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terkait mekanisme pendistribusian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Suwardi menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber PAD yang memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Dengan penyampaian SPPT yang lebih awal, diharapkan realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Suwardi juga menyampaikan apresiasi kepada desa-desa yang telah melunasi kewajiban PBB-P2. Ia berharap desa yang belum lunas dapat terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dengan pendekatan persuasif.
"Desa yang telah lunas layak mendapatkan apresiasi. Sementara desa yang belum lunas diharapkan kepala desanya dapat menyampaikan kewajiban pajak kepada masyarakat dengan pendekatan yang ramah dan kekeluargaan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kalilumpang, Kecamatan Patean, Imam Waluyo, menyampaikan bahwa Desa Kalilumpang telah melunasi PBB-P2 Tahun 2025. Ia menyebutkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat desa yang aktif turun langsung ke masyarakat.
"Alhamdulillah, pembayaran PBB-P2 di Desa Kalilumpang berjalan tertib dan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan," pungkasnya. (HUMAS DPRD)