Ketua DPRD Kabupaten Kendal Bapak Mahfud Sodiq, S.Pd.I menerima Audiensi dari Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Kabupaten Kendal terkait Usulan Perda/Kebijakan Penerapan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sebagai syarat berusaha. Senin, 12 Januari 2026 di Ruang Kerja Komisi D DPRD Kabupaten Kendal.
Ketua DPRD Kabuaten Kendal didampingi oleh perwakilan masing-masing Fraksi diantaranya:
1. Ketua Komisi C Ibu Sisca Meritania, S.H (Fraksi Partai Gerindra);
2. Ketua Komisi D Bapak Dedy Ashari Styawan, S.Kom (Fraksi Partai Golkar);
3. Wakil Ketua Komisi B Bapak Abdul Syukur, S.Ag (Ketua Fraksi PPP);
4. Wakil Ketua Komisi D Bapak H. Sulistyo Ari Bowo, S.Hut (Fraksi PKS);
5. Bapak H. Helmi Ashbara, S.T.(Frkasi PPP);
6. Ibu dr. Titik Wahyuningsih (Frkasi Partai golkar);
Hadir juga dari Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, dan DPUPR Kabupaten Kendal.
Bapak Tjandra Winata Selaku Ketua Pengurus Cabang IAI Kabupaten Kendal yang juga merupakan pelaku usaha mikro dan kecil mengaku tidak ada kebijakan daerah yang tegas dan operasional sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum serta beban tidak porposional bagi pelaku usaha kecil dan mikro. Dalam prakteknya biaya, prosedur, dan persyaatan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) pada bangunan usaha dalam pengurusannya tidak diatur khusus di tingkat daerah sehingga menjadi hambatan nyata dalam menjalankan usaha bahkan beresiko menutup usaha yang telah lama beroperasi. Kondisi ini sangat bertentangan dengan semangat pemberdayaan UMKM, Penciptaan Iklim usaha yang sehat, serta perlindungan terhadap ekonomi masyarakat local.
Bapak Mahfud Sodiq, S.Pd.I selaku Ketua DPRD Kabupaten Kendal dalam audiensi ini secara khusus mengundang OPD terkait untuk membahas permasalahan dalam pembuatan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi usaha kecil dan mikro karena dalam prakteknya biaya yang diperlukan sangat tinggi.
Bapak Ketua DPRD Kabupaten Kendal menegaskan permasalahan ini tidak hanya terjadi pada usaha apoteker saja akan tetapi menjadi permasalahan pelaku usaha kecil dan mikro lainnya. (Humas DPRD Kabupaten Kendal).