BERITA

Tanggul Kalibodri Kritis dan Terancam Jebol, DPRD Kendal Desak Mitigasi Darurat

Rabu, 07 Januari 2026

Ancaman banjir akibat kondisi tanggul Sungai Kalibodri kembali mencuat dan menjadi perhatian serius di Kabupaten Kendal. Pasca jebolnya tanggul Kalibodri yang sebelumnya menimbulkan banjir dan kerugian bagi warga, hingga kini belum terlihat penanganan tanggap darurat yang konkret, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan mengingat musim hujan masih berlangsung.

Di sejumlah titik bantaran sungai Kalibodri, khususnya wilayah barat seperti Desa Botomulyo, Cepiring, dan sekitarnya, struktur tanggul dilaporkan semakin menipis dan rawan kembali jebol apabila debit air meningkat. Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, Rabu (7/1/2026), saat anggota dewan menyuarakan langsung keresahan masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.

Anggota Komisi A DPRD Kendal, Irwan Subiyantoro, menyampaikan bahwa warga di daerah pemilihannya, khususnya wilayah Nambuk, hidup dalam kekhawatiran setiap kali hujan turun.

"Kondisi tanggul Kalibodri saat ini sangat memprihatinkan. Ada tanggul yang lebarnya tinggal sekitar satu meter. Kalau musim hujan seperti sekarang dan debit air di hulu naik, potensi jebol lagi itu sangat besar," ungkap Irwan.

Ia menegaskan bahwa meskipun kewenangan pengelolaan Kalibodri berada di tingkat provinsi, diperlukan langkah cepat berupa penanggulangan atau mitigasi bencana sebelum musibah kembali terjadi. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kendal, Akhmat Suyuti, mengungkapkan bahwa persoalan Kalibodri tidak bisa dilepaskan dari kondisi lingkungan di daerah hulu.

"Sumber air Kalibodri dari Juwiro. Tapi kondisi hutan di atas sudah banyak rusak, tinggal tanaman jagung. Ketika hujan turun, air langsung melimpas ke bawah," jelasnya.

Menurutnya, meski penanganan sungai menjadi kewenangan provinsi, pemerintah daerah tetap perlu mengambil peran untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

"Paling tidak ada upaya mitigasi dulu. Jangan sampai warga terus hidup dalam rasa waswas menunggu bencana," tegasnya.

"Mudah-mudahan ada solusi, setidaknya langkah-langkah sementara untuk menahan laju air dan erosi. Dana BTT bisa dipertimbangkan untuk mitigasi awal agar warga tidak terus resah," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal tidak tinggal diam meski kewenangan utama berada di pemerintah provinsi.

"Memang Kalibodri ini kewenangan provinsi, namun Pemkab Kendal akan aktif mendorong dan berkoordinasi dengan Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah agar segera ada penanganan," tegas Bupati.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga siap mendukung langkah-langkah mitigasi darurat sesuai kewenangan yang dimiliki, demi melindungi keselamatan warga di bantaran sungai.

"Kami akan dorong percepatan penanganan dan terus berkoordinasi agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak kembali menimbulkan bencana bagi masyarakat," pungkasnya. (Humas DPRD)