Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal kembali memberikan perhatian serius terhadap upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengendalian belanja pegawai yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.
Perhatian itu disampaikan Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda RAPBD 2026, yang digelar di ruang rapat DPRD Kendal, Selasa (28/10/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD memberikan catatan strategis yang menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah sebelum melangkah ke tahap pembahasan lanjutan RAPBD. Salah satu isu utama yang mencuat adalah soal target PAD sebesar Rp700 miliar yang dinilai cukup ambisius dan memerlukan langkah nyata serta inovatif untuk mencapainya.
Mahfud menjelaskan, angka tersebut bukanlah capaian yang mudah. "Untuk menembus target PAD hingga Rp700 miliar dibutuhkan keseriusan dan strategi yang matang dari seluruh perangkat daerah. Apalagi pada tahun 2025 saja, realisasi PAD kita masih belum mencapai target yang ditetapkan" katanya.
Menurut Mahfud, pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi mencerminkan kepedulian dan tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. Ia menilai, pandangan tersebut realistis mengingat kondisi fiskal nasional saat ini masih dalam kebijakan efisiensi. Pemerintah pusat disebut masih melakukan pengetatan belanja dengan mengurangi transfer ke daerah.
"Untuk tahun 2026, Kabupaten Kendal mengalami pengurangan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp189 miliar. Ini bukan angka kecil bagi daerah seperti Kendal. Karena itu, Pemkab harus melakukan berbagai terobosan agar PAD dapat menjadi penopang utama keuangan daerah," terang Mahfud.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, tantangan terbesar Pemkab Kendal ke depan bukan hanya mengejar target pendapatan. Tetapi juga menata komposisi belanja agar lebih sehat dan produktif. Salah satu catatan penting DPRD ialah besarnya porsi belanja pegawai yang dinilai masih terlalu tinggi.
Dari hasil evaluasi, pada tahun 2025 hingga 2026, porsi belanja pegawai Pemkab Kendal masih jauh melampaui batas 30 persen dari total APBD. Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), mulai tahun 2027, setiap pemerintah daerah wajib menekan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran.
"Ketentuan ini bertujuan agar daerah lebih fokus pada belanja-belanja produktif yang langsung dirasakan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, serta perluasan akses pendidikan," jelasnya.
Dijelaskannya, efisiensi belanja pegawai bukan semata-mata soal pemangkasan. Melainkan pengelolaan sumber daya manusia yang lebih tepat dan proporsional. Pemerintah daerah diharapkan bisa melakukan inovasi, misalnya melalui digitalisasi pelayanan publik dan penguatan sistem kerja berbasis kinerja. Bukan sekadar rutinitas administrasi.
Selain fokus pada PAD dan efisiensi belanja, DPRD Kendal juga menyoroti pentingnya peningkatan pendapatan dari sektor pajak daerah. Khususnya yang bersumber dari potensi sumber daya alam. Dalam hal ini, keberadaan Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgaa MBLB) diharapkan menjadi ujung tombak dalam pengawasan dan optimalisasi pajak sektor tambang galian C.
"Tahun ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana Satgas MBLB mampu bekerja efektif dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor galian C yang tersebar di berbagai wilayah Kendal," kata Mahfud.
Ia menegaskan, kontribusi dari sektor tersebut cukup potensial untuk mendongkrak PAD apabila dikelola secara profesional dan transparan. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya melakukan pengawasan. Tetapi juga memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di Kendal berjalan sesuai aturan dan berkontribusi nyata terhadap kas daerah.
"Jika Satgas MBLB bisa bekerja dengan baik dan tegas, maka kita optimistis target PAD dapat meningkat signifikan. Dengan demikian, dampak dari pengurangan dana transfer pusat bisa diantisipasi dengan kemandirian fiskal daerah," harapnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kendal juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkab dalam membangun keuangan daerah yang sehat dan berkeadilan. Menurutnya, pembahasan RAPBD bukan hanya soal angka dan tabel anggaran. Tetapi juga tentang arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat.
"Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus memiliki manfaat langsung bagi masyarakat Kendal. Baik dalam bentuk infrastruktur, pelayanan publik, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat. DPRD siap mengawal agar RAPBD 2026 benar-benar mencerminkan semangat tersebut,"tegas Mahfud Sodiq. (Humas DPRD Kabupaten Kendal)