Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal dalam rangka Pengucapan sumpah/janji Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kendal Masa Jabatan 2024-2029 dilaksanakan Pada Hari Jumat, 04 Oktober 2024.
Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal masa jabatan 2024 - 2029 yang terdiri dari Ketua Mahfud Sodiq, S.Pd.I dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Wakil Ketua, Bagus Bimo Alit, S.M. dari Fraksi Partai Golongan Karya, Wakil Ketua Drs. H. Akhmat Suyuti, S.H., M.H. dari Fraks Partai Demokrasi Indoneisa Perjuangan dan Wakil Ketua, Teguh Santosa, S.H dari Partai Gerakan Indonesia Raya resmi diambil sumpah san dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendal.
Pelantikan ini berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah dengan Nomor: 170/199 tahun 2024, yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024 mengenai Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal untuk masa jabatan 2024-2029.
Setelah diambil sumpah janji, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, S.Pd.I mengajak seluruh anggota DPRD Kendal untuk membangun kekompakan dengan membiasakan diri membaca regulasi maupun peraturan-peraturan sehingga dapat mengkritisi serta memberikan keputusan terbaik sesuai aturan yang berlaku. (Humas)