BERITA

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal Sepakati RPJPD 2025-2045

Kamis, 01 Februari 2024

Pemerintah Kendal melaksanakan Rapat Paripurna terkait Kesepakatan Bersama Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kendal Tahun 2025-2045.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Kendal H. Muhammad Makmun, S.H.I menyampaikan, bahwa penyusunan RPJPD bertujuan untuk menghadirkan acuan dasar dalam menentukan arah kebijakan, dan strategi pembangunan daerah 20 tahun mendatang.

Sementara itu Bupati Kendal Dico M. Ganinduto dalam sambutannya mengatakan, dalam mewujudkan visi tersebut terdapat arah kebijakan yang menjadi dasar fokus kebijakan 5 tahunan, arah kebijakan tersebut memberikan panduan terkait Kapan pencapaian indikator kinerja sasaran pokok harus tercapai arah kebijakan RPJPD.

Kabupaten Kendal tahun 2025-2045 adalah penguatan Kendal berkarakter, pada tahun 2025 hingga 2029 akselerasi Kendal berdaya saing, pada tahun 2030-2034 pemantapan Kendal Sejahtera, pada tahun 2035-2039 perwujudan nilai-nilai berkelanjutan, pada tahun 2040-2045 sesuai dengan arah kebijakan tersebut terdapat sasaran pokok pembangunan selama kurun waktu tahun 2025-2045 sebagai berikut.

Misi 1.Meningkatkan ekonomi dengan potensi lokal sasaran pokok, meningkatnya kontribusi sektor perekonomian mendorong pertumbuhan ekonomi menurunnya tingkat pengangguran terbuka, meningkatnya investasi, meningkatnya ketercukupan dan keanekaragaman pangan, meningkatnya daya saing pariwisata, meningkatnya konektivitas dan akses menuju pusat pertumbuhan ekonomi daerah produksi.

Misi 2. Mewujudkan SDM yang berkarakter dan inovatif sasaran pokok, meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing.

Misi 3.Mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat sasaran pokok, meningkatnya penanganan kemiskinan dan pelayanan kesejahteraan sosial, meningkatnya kesetaraan dan keadilan, meningkatnya pembangunan desa yang mandiri.

Misi 4.Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien, meningkatnya reformasi birokrasi, meningkatnya kualitas riset dan inovasi daerah.

Misi 5.Mewujudkan kualitas lingkungan yang kondusif dan berkelanjutan, meningkatnya kualitas lingkungan yang sehat pengolahan sampah, menurunnya kawasan kumuh, meningkatnya akses air minum, meningkatnya kesiapsiagaan terhadap bencana, menurunnya kasus tindak kejahatan.

%u201CDalam pembahasan rancangan awal RPJPD Kabupaten Kendal dengan Panitia Khusus 2 DPRD Kendal terdapat beberapa hal yang akan ditindaklanjuti dalam dokumen yaitu, melihat permasalahan dan potensi yang dapat menjadi peluang dalam 20 tahun ke depan, keselarasan data terutama data awal agar disajikan menggunakan data awal terkini karena data awal merupakan panduan awal untuk perencanaan ke depan setelah keselarasan visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok, agar mengacu pada RPP, CPN, dan RPJPD provinsi Jawa Tengah sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah%u201D

Demikian beberapa hal yang dapat disampaikan Semoga rancangan awal RPJPD Kabupaten Kendal 2025-2045 dapat memberikan manfaat dan berdampak positif bagi masyarakat maupun kemajuan Kabupaten Kendal yang kita cintai. Tutup Bupati Kendal Dico M. Ganinduto