Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Kendal No. 188.4/16/2022 tentang Pembentukan Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Kendal terhadap pembahasan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas (Smart city) Pemerintah Kabupaten Kendal, Raperda tentang Bangunan di Kabupaten Kendal, dan Raperda tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Selanjutnya dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Kendal No. 188.4/20/2022 tentang Penambahan tugas kerja Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Kendal terhadap pembahasan Raperda Kabupaten Kendal, Raperda tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dengan telah disetujui bersama Raperda tentang Pengelolaan keuangan Daerah, maka Bupati Kendal agar dapat segera memproses tahapan penetapan, pengundangan dan pemberlakuan peraturan daerah tersebut.
Pimpinan dan Anggota Pansus I DPRD Kabupaten Kendal:
KETUA: Hj. Sri Rohana, S.Ag - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
WAKIL KETUA: Bintang Yudha Daneswara, S.H., M.H Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
ANGGOTA:
1. Muhammad Zaenudin, S.E - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
2. H. Yusuf, S.H - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
3. Tri Purnomo, S.Sos - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. H. Munawir, S.Sos - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
5. Hj. Nur Rosidah, S.E - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
6. Hegar Saputra - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
7. Masrifah Afna - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
8. Hj. Khusnul Khotimah - Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera
9. H. Rubiyanto, S.T - Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera
10. Haryanto S.H - Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera
11. Bagus Bimo Alit - Fraksi Karya Nasional
12. Supriyanto, S.E - Fraksi Karya Nasional