dprd.kendalkab.go.id - DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 dan penyampaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kendal pada Rabu (31/8/2022).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kendal, H Muhammad Makmun, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD. Sementara dari jajaran eksuktif dihadiri Wakil Bupati Kendal, H Windu Suko Basuki dan para pimpinan OPD. Selain itu, turut hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Kendal.
Adapun ke-10 Raperda Kabupaten Kendal tahun 2022 terdiri dari 6 Raperda prakarsa DPRD dan 4 Raperda dari Bupati Kendal, sebagai berikut:
6 Raperda Prakarsa DPRD Kendal
4 Raperda Prakarsa Bupati Kendal
Wakil Bupati Kendal H Windu Suko Basuki membacakan sambutan Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan pengantar Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif. Sementara untuk Raperda prakarsa DPRD Kendal sebelumnya telah dilakukan public hearing untuk menjaring masukan dari masyarakat.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan 6 Raperda Prakarsa legislatif oleh Ketua DPRD Kendal H Muhammad Makmun kepada Bupati Kendal yang diwakili oleh Wakil Bupati Kendal H Windu Suko Basuki. Sementara dari pihak eksekutif, menyerahkan 4 Raperda prakarsa Bupati Kendal kepada Ketua DPRD Kendal.(Humas DPRD Kendal)