BERITA

Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan dan 10 Raperda Tahun 2022

Rabu, 31 Agustus 2022

dprd.kendalkab.go.id - DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 dan penyampaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kendal pada Rabu (31/8/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kendal, H Muhammad Makmun, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD. Sementara dari jajaran eksuktif dihadiri Wakil Bupati Kendal, H Windu Suko Basuki dan para pimpinan OPD. Selain itu, turut hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Kendal.

Adapun ke-10 Raperda Kabupaten Kendal tahun 2022 terdiri dari 6 Raperda prakarsa DPRD dan 4 Raperda dari Bupati Kendal, sebagai berikut:

6 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

  1. Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas (Smart city) Pemerintah di Kabupaten Kendal.
  2. Raperda tentang Pemberian Intensif dan /atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor.
  3. Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di kabupaten Kendal.
  4. Raperda tentang Bangunan di Kabupaten Kendal.
  5. Raperda tentang Penyelenggaraan Olahraga di Kabupaten Kendal, dan
  6. Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Kendal.

4 Raperda Prakarsa Bupati Kendal

  1. Raperda tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kaliwungu Selatan;
  2. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Kendal.
  3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kendal Tahun 2022-2024;dan
  4. Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Wakil Bupati Kendal H Windu Suko Basuki membacakan sambutan Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan pengantar Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif. Sementara untuk Raperda prakarsa DPRD Kendal sebelumnya telah dilakukan public hearing untuk menjaring masukan dari masyarakat.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan 6 Raperda Prakarsa legislatif oleh Ketua DPRD Kendal H Muhammad Makmun kepada Bupati Kendal yang diwakili oleh Wakil Bupati Kendal H Windu Suko Basuki. Sementara dari pihak eksekutif, menyerahkan 4 Raperda prakarsa Bupati Kendal kepada Ketua DPRD Kendal.(Humas DPRD Kendal)