BERITA

Kendal Kembali Peroleh Predikat WTP ke-6 dari BPK RI

Jumat, 08 April 2022

dprd.kendalkab.go.id - Ketua DPRD Kendal Bapak H Muhammad Makmun bersama Bupati Kendal Bapak Dico M Ganinduto menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kendal Tahun Anggaran 2021 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Jumat, 8 April 2022.

Ketua Dewan mengucapkan selamat Pemkab Kendal kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Predikat ini merupakan yang keenam kalinya disandang Pemkab Kendal sejak LKPD TA 2016 hingga yang terbaru tahun 2021.

Menurut Ketua Dewan, Opini WTP bukan berarti LKPD sudah sempurna dan tidak ada permasalahan. Tentunya masih ada rekomendasi yang diberikan BPK RI untuk catatan perbaikan, hanya saja catatan itu bersifat minor dan tidak signifikan. 

Keberhasilan memperoleh opini WTP ini, tegasnya, tidak lepas dari sinergitas antara legislatif dan eksekutif. Baik legislatif maupun eksekutif dinilai telah mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.

"Yang mana pimpinan dan anggota DPRD mampu menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam hal pengawasan, budgeting dan legislasi. Demikian halnya dengan jajaran Pemkab Kendal yang mampu bekerja secara efektif dan efisien sesuai prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik," ucapnya.

"Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi legislatif maupun eksekutif untuk terus bekerja lebih baik lagi," pungkasnya.

LHP LKPD Pemkab Kendal tahun anggaran 2021 diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Bapak Ayub Amali kepada Ketua DPRD Kendal dan Bupati Kendal. Turut hadir Pj Sekda, Kepala Bakeuda dan Kepala Inspektorat Kabupaten Kendal.