dprd.kendalkab.go.id - DPRD Kendal membentuk Panitia Khusus (Pansus) menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kendal tahun anggaran 2021. Sebanyak tiga Pansus LKPJ tahun 2021 disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kendal yang digelar pada Senin (28/3/2022).
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, mengatakan ketiga Pansus LKPJ yang telah terbentuk selanjutnya siap bekerja untuk membedah isi LKPJ tahun 2021 yang diserahkan bupati pekan lalu.
"Setelah terbentuk, Pansus akan segera bekerja untuk membedah LKPJ tahun 2021. Direncanakan sebelum akhir bulan ini, hasil Pansus sudah bisa disampaikan," terangnya.
Ditanya soal tanggapan LKPJ tahun 2021, Ketua Dewan mengatakan tingginya SiLPA menjadi perhatian DPRD Kendal.
"Tingginya SiLPA yang mencapai Rp 400an juta ini sangat besar dan disayangkan, seharusnya bisa digunakan untuk banyak hal. Ini juga berarti penyerapan anggaran yang masih kurang," katanya.
Menurutnya rendahnya penyerapan anggaran yang menyebabkan tingginya SiLPA, perlu dilakukan evaluasi sejak dari perencanaan.
Ditanya awak media, apakah tingginya SiLPa terkait status pimpinan sebagian besar OPD yang masih dijabat Plt, politisi PKB tidak menyebutnya sebagai penyebab langsung. Namun dia menegaskan, jabatan Plt ada jangka waktunya dan hanya bisa diperpanjang sekali.
"Kami mendesak agar para kepala OPD ini bisa segera didefinitifkan, mengingat bupati sendiri sudah setahun lebih menjabat, agar bisa lebih maksimal," ungkapnya.
Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, sementara dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Windu Suko Basuki beserta para kepala OPD, dan jajaran Forkopimda.