dprd.kendalkab.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kendal mengelar Rapat Paripurna dengan agenda Perubahan Alat Kelengkapan Dewan pada Senin (7/2/2022) di ruang rapat paripurna DPRD Kendal.
Ketua DPRD Kendal, H Muhammad Makmun, mengatakan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilakukan setiap dua setegah tahun sekali sebagai bentuk penyegaran anggota. Harapannya, dengan penyegaran ini DPRD dapat lebih fokus lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Setelah mendapat persetujuan bersama antara pimpinan legislatif dan eksklusif Kendal, perubahan susunan AKD DPRD Kendal ditetapkan. Selain itu, penetapan ini juga sudah memenuhi syarat dan aturan Tata Tertib DPRD Kendal,” kata Makmun, saat memimpin rapat paripurna yang turut dihadiri Bupati Kendal, Forkopimda, dan jajaran pimpinan OPD.
.jpg)
Terkait perubahan formasi, disampaikan terjadi sedikit perubahan pergeseran pada struktur keanggotaan dan Wakil Ketua Komisi.
Menyebut diantaranya, Bagus Bimo Alit yang sebelumnya anggota Komisi C kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi A. Teguh Santosa sebelumnya anggota Komisi C, pada formasi AKD yang baru sebagai Wakil Ketua Komisi D. Kemudian Tardi sebelumnya anggota Komisi B kini sebagai sekretaris Komisi B, dan Muh Tommy Fadlurohman bergeser dari Komisi A menjadi anggota Komisi C.
“Selamat atas ditetapkannya pimpinan dan anggota badan-badan, komisi-komisi, dan fraksi-fraksi, dengan harapan semoga DPRD Kabupaten Kendal ke depannya akan lebih maju dan aspiratif memperjuangkan dan mensejahterakan rakyat,” kata ketua dewan.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, B.Sc juga menyampaikan selamat atas ditetapkannya AKD DPRD Kendal. Bupati berharap melalui AKD yang baru ini dapat melanjutkan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam hal penyerapan aspirasi masyarakat dengan baik.
"Dalam situasi yang terbatas ini, diharapkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif benar-benar bisa berjalan dengan maksimal, sehingga apa yang menjadi arahan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Kendal bisa berjalan dengan maksimal, dan tentunya saling melengkapi untuk kepentingan bersama, yaitu untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kendal," tambah Bupati Kendal.