BERITA

DPRD Kendal Kawal Tuntutan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

Jumat, 09 Oktober 2020

dprd.kendalkab.go.id - Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, menemui ratusan pengunjukrasa dari Aliansi Mahasiswa Kendal menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kendal, Jumat (9/10/2020) sore. Di hadapan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu, Ketua DPC PKB itu menyatakan siap meneruskan tuntutan dari para mahasiswa. Pihaknya mengapresiasi aksi mahasiswa sebagai bentuk keberpihakan kaum intelektual kepada masyarakat.

"Sebagai wakil rakyat, kami bersama mahasiswa siap meneruskan apa yang menjadi kegelisahan mahasiswa atas terbitnya UU Cipta Kerja yang telah meresahkan masyarakat di akar rumput. Di hadapan teman-teman semua, surat ini saya tandatangani untuk kami sampaikan ke DPR RI," kata Makmun, disambut pekik kemenangan para pengunjukrasa.



Koordinator aksi, Mu'tasim Billah, mengatakan terbitnya Omnibus Law UU Cipta Kerja telah merasahkan masyarakat kecil. Dikatakan, dalam UU tersebut terdapat sejumlah pasal yang sangat merugikan para buruh.

Menurutnya jika UU itu tidak dicabut, pihaknya khawatir akan timbul gelombang penolakan yang lebih besar. Oleh karenanya, pihaknya meminta presiden untuk menerbitkan Perppu agar UU tersebut dikaji ulang atau bahkan ditolak.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Kendal yang hari ini mau duduk bersama kami dan mau meneruskan tuntutan kami. Kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar jika UU yang menyengsarakan buruh itu tetap diberlakukan," tegasnya.

Mu'tasim menerangkan, dalam aksinya melibatkan sejumlah elemen mahasiswa dari lintas perguruan tinggi dan organisasi mahasiswa. Diantaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UIN Walisongo, Ikatan Mahasiswa Kendal (IMAKEN), Ikatan Mahasiswa Kendal di Yogya (IMKEY), dan Forum Mahasiswa Kendal (Formaken).

Dari pantauan di lokasi, setelah berorasi beberapa menit, perwakilan pengunjukrasa diperbolehkan menemui pimpinan DPRD untuk beraudiensi. Selang beberapa menit kemudian, mereka kembali ke tempat aksi bersama ketua DPRD Kendal.

Unjukrasa yang dikawal oleh pihak keamanan dari Polres Kendal, Kodim dan Satpol PP, berlangsung tertib tidak ada kerusuhan. Setelah tuntutannya tersampaikan, pengunjukrasa membubarkan diri dengan memunguti bekas sampah di lokasi aksi. (Humas DPRD Kendal)