dprd.kendalkab.go.id - Komisi C DPRD Kendal didampingi mitra OPD Dinas PUPR, Rabu (14/7/2020) pagi hingga siang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) melihat langsung kondisi jalan dan jembatan di wilayah Kecamatan Patebon, Kangkung dan Rowosari.
Wakil Ketua Komisi C, Muhammad Zaenudin menuturkan, kondisi jalan yang rusak contohnya di wilayah dapil 6 yang sudah berlangsung cukup lama dan belum kunjung diperbaiki agar diprioritaskan pada tahun ini.

Pihaknya bisa memahami karena anggaran untuk pembangunan infrastruktur dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Dengan adanya agenda perubahan anggaran di APBD 2020 ini, kami meminta agar jalan kabupaten yang kondisinya sudah rusak agar diprioritaskan untuk dilakukan perbaikan tahun ini," kata Zaenudin.
Kegiatan sidak lapangan dengan agenda memantau kondisi jalan kabupaten dilakukan oleh pimpinan dan anggota komisi C. Selain itu juga didampingi langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir Sugiono, dan jajarannya.
Sebagaimana diketahui, sebagian kegiatan pembangunan infrastruktur yang sudah direncanakan tertunda karena anggaran direalokasikan untuk penanganan Covid-19.
Pemerintah Daerah dalam waktu dekat akan mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Pihak legislatif meminta agar program-program yang tertunda dan perlu penanganan dapat diprioritaskan dalam anggaran perubahan. (Humas DPRD Kendal)