BERITA

Apresiasi Pelaksanaan APBD 2019, DPRD Kendal Beri Catatan dan Rekomendasi

Senin, 13 Juli 2020

dprd.kendalkab.go.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kendal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang untuk ke-empat kalinya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Demikian disampaikan Sekretaris Banggar, H Anwar Haryono, S.Sos, dalam Rapat Paripurna Persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kendal Tahun Anggaran 2019 pada Jumat (10/7/2020) di Ruang Parupurna DPRD Kendal.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada OPD di lingkungan Pemda Kendal yang telah melaksanakan pertanggung jawaban pelakksanaan APBD tahun anggaran 2019 berdasarkan prinsip pengelolaam keuangan yaitu transparan, efesien dan akuntabel,” ungkap Anwar.

Selain memberikan apresiasi, Banggar juga memberikan sejumlah catatan. Yakni bahwa pelaksanaan kegiatan di setiap OPD haruslah tepat sasaran sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal. Selain itu, program dan anggaran yang sudah direncanakan dalam APBD dapat direalisasaikan.

Di samping itu, lanjutnya, meski serapan anggaran tahun 2019 lebih baik dari sebelumnya berdasarkan SiLPA tahun 2019, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi. Dalam hal ini, program prioritas yang gagal dilaksanakan pada tahun 2019 dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk mengantisipasi penyebab kegagalan pada tahun berikutnya.

“Pemda perlu menyusun rencana tindak lanjut yang berisi kebijakan, program maupun kegiatan untuk secepatnya menyesuaikan permasalahan-permasalahan dan melaksanakan rekomendasi LHP BPK tahun 2019 atas pokok-pokok kelemahan dalam sistem pelaporan keuangan,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun meminta agar Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kendal Tahun Anggaran 2019 yang telah disetujui bersama dapat segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah.

Sebagaimana laporan Bupati Kendal yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Masrur Masykur, bahwa realisasi target pendapatan dalamAPBD KabupatenKendal tahun anggaran 2019 mencapai 95%. Dari target Rp2,3 triliun, tercapai sebesar Rp2,2 triliun. Sementara penyerapan anggaran untuk belanja mencapai 90%. Berdasarkan anggaran dan realisasiAPBD KabupatenKendal TA 2019 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) senilai Rp97,6 milliar. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, SiLPA APBD TA 2019 mengalami penurunan sebesar 54,03%.  (Humas DPRD Kendal)