KALIWUNGU, dprd.kendalkab.go.id - Komisi B DPRD Kendal kembali mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pagi Kaliwungu yang masih dalam tahap pembangunan kembali, Jumat (5/6/2020). Ketua Komisi B, Dian Alfat Muchammad mengatakan, sesuai kontrak pembangunan kembali pasar yang terbakar di tahun 2017 ini harus sudah selesai sebelum tanggal 18 Juni 2020.
"Progresnya sudah 90 persen. Harapan kami pembangunan bisa selesai tepat waktu agar aktivitas perekonomian masyarakat dapat kembali bangkit," terang Dian.

Setelah berdialog dengan paguyuban pedagang pasar Pagi di sela sidak, politisi muda PKB ini mendesak kepada mitra OPD Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan pengelolaan pasar secara transparan.
"Tadi kami bertemu paguyuban pedagang pasar Pagi, meminta agar pembagian los dagangan dilakukan secara transparan sesuai peruntukan lapak dagangan. Terkait hal ini sudah kami sampaikan langsung ke Disperindag selaku pengelola pasar, agar tidak ada monopoli," terang Dian.
Komisi B melakuan inspeksi mendadak (sidak) dalam dua hari ini untuk melihat langsung kegiatan yang dilakukan oleh mitra OPDnya. Setelah mendatangi pasar Pagi Kaliwungu, rombongan mengunjungi kantor PDAM untuk memastikan pelayanannya tidak terhambat selama masa pandemi Covid-19.

Hari sebelumnya menggelar sidak di Pasar Boja untuk melihat aktivitas pasar jelang diberlakukannya masa New Normal telah sesuai protokol kesehatan. Selain itu juga mendatangi UPTD Balai Benih Ikan di Boja untuk memastikan dukungan ketahanan pangan dari pemerintah untuk masyarakat di masa pandemi corona. (Humas DPRD Kendal)