BERITA

Gus Tommy Tindaklanjuti Keluhan Galian C di Kaliwungu Selatan

Sabtu, 09 Mei 2020

KALIWUNGU SELATAN, dprd.kendalkab.go.id - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kendal, Muh Tommy Fadlurrohman, mengaku telah menindaklanjuti aduan terkait aktivitas galian C yang meresahkan warga di Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Setelah menemui warga di lokasi jalan yang dipasang portal pada minggu lalu, Gus Tommy telah menghubungi para pihak terkait, termasuk camat Kaliwungu Selatan yang menyatakan akan memanggil pihak penambang.



“Saya akan terus pantau perkembangannya, dan pastikan pihak penambang Galian C mematui aturan dan mengindahkan aspek lingkungan,” tegasnya.

Diketahui pada Kamis (7/5/2020) warga memortal jalan sebagai bentuk keberatan terhadap aktivitas penambangan galian C yang dianggap warga telah merusak lingkungan. Hingga berita ini dipublikasikan, portal yang dipasang oleh warga masih belum dibuka.

"Akibat tidak mengindahkan kondisi lingkungan, lumpur yang terbawa air hujan terbawa arus sampai ke jalan raya,” ungkap salah seorang warga, Arno Samudra.

Lumpur dari galian c yang memenuhi jalan raya, dikatakan Arno sangat membayakan penghuna jalan. Pengguna jalan dapat terpeleset akibat jalan yang menjadi licin oleh lumpur. Bahkan warga beberapa kali kerjabakti untuk membersihkan jalan dari lumpur (Humas DPRD Kendal)