BERITA

DPRD Kendal Minta Pemkab Cover Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19

Jumat, 08 Mei 2020

dprd.kendalkab.go.id - Pemerintah menggulirkan bantuan sosial untuk menanggulangi dampak pandemi virus corona. Selain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Non Tunai Pangan (BNTP) yang sudah berjalan, bansos akan disalurkan kepada masyarakat terdampak.

Wakil ketua DPRD Kendal, H Anurrochim, mengatakan beragam bantuan dari pemerintah memang sangat membantu masyarakat. Namun di lain pihak, banyaknya aturan terkait bantuan sosial tersebut merepotkan pihak pemerintah desa.

“Solusinya, gelar Musdes. Agar bantuan yang diberikan tidak salah sasaran, dan pihak pemerintah desa tidak menjadi sasaran kekesalan warga yang tidak dapat bantuan,” terangnya.

Sementara itu, Sulistyo Ari Bowo, berharap pemerintah kabupaten dapat memberikan bantuan kepada warga terdampak corona yang belum menerima bantuan. Menurutnya jumlah warga terdampak corona yang belum menerima bantuan pada kisaran 10-15%.

“Perkiraan masih 10-15 persen warga terdampak corona yang belum mendapatkan bantuan. Mestinya bupati bisa mengkovernya. Meski riilnya mungkin bisa berbeda, karena lagi-lagi, data kemiskinan di Kabupaten Kendal bermasalah,” terang politis PKS tersebut.

Menanggapi informasi bahwa warga terdampak yang belum mendapatkan bantuan telah diajukan ke Pemprov Jateng, "Ya silakan. Tapi kalau pada akhirnya dari Pemprov tidak ada alokasi dana, Pemkab perlu siapkan. Tidak banyak, mestinya bisa dicover tanpa perlu nunggu dari Pemprov yang memang belum jelas," imbuhnya.

Diketahui, di luar bantuan regular Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Non Tunai Pangan (BNTP), pemerintah memberikan bantuan untuk penanggulangan covid-19. Meliputi BLT dari Dana Desa bagi warga terdampak covid-19 yang belum menerima bantuan, BLT dari Kemensos untuk warga yang sudah terdata dalam DTKS namun belum mendapatkan bantuan.

Keduanya diberikan selama tiga bulan untuk periode April hingga Juni 2020 dengan besaran Rp 600.000 per KK. Total penerimanya sebanyak  21.619 terdiri dari 17.426 warga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan 4.000 non-DTKS atau warga terdampak covid-19. Warga non-DTKS merupakan usulan dari desa.

Sebagaimana diterangkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Subarso, Pemkab Kendal akan memberikan bantuan dalam bentuk sembako senilai Rp 200.000 dari APBD Kendal kepada 29.000 di luar PKH. Bantuan ini akan diberikan selama 9 bulan sejak April hingga Desember 2020.

Di luar ini, Pemkab telah mengajukan bantuan ke Pemprov Jateng untuk warga terdampak corona non DTKS. Seperti korban PHK, pekerja sektor informal terdampak, pemudik tak berpenghasilan. Jumlah yang diajukan sebanyak 37.292 orang.

"Yang belum masuk bantuan kepada narapidana yang mendapatkan asimilasi, ada juga 67 ribu korban PHK, dan pekerja harian yang tidak bisa bekerja. Kalau tidak masuk dana desa kita coba mintakan kepada provinsi," terangnya. (Humas DPRD Kendal)