Sebanyak 100 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2020 dilantik dan diambil sumpahnya, Sabtu (29/2/2020) di RM Aldila. DPRD Kendal berharap anggota PPK bisa bekerja secara profesional dan senantiasa menjaga integritasnya sebagai penyelenggara Pilkada.
Menurut H Maberur, Wakil Ketua DPRD Kendal, PPK memiliki peran yang sangat penting untuk mengawal pelaksanaan Pilkada secara demokratis, jujur dan adil. "Semoga para anggota PPK yang baru saja dilantik ini bisa menjaga integritas dan komitmennya untuk menyelenggarakan Pilkada yang demokratis, jujur dan adil sesuai yang diharapkan masyarakat," terang Maberur.
Untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal melantik sebanyak 100 anggota PPK yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Kendal. Para anggota PPK yang sebelumnya telah melalui proses seleksi tersebut diambil sumpah dan janjinya sebagai penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan.
Sementara itu Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria menyampaikan, usai dilantik para anggota PPK akan segera melaksanakan tugas mengingat tahapan pemilihan di tingkat kecamatan akan segera berlangsung. Karena itulah, imbuhnya, dalam pelantikan ini sekaligus diberikan pembekalan materi yang diperlukan.
“Pasca pelantikan akan dilanjut dengan tugas yang telah menanti. Jadi anggota PPK tidak ada waktu untuk beristirahat karena pekerjaan yang menanti diantaranya Pembentukan PPS, PPDP, Coklit, sekaligus melaksanakan bimtek,” ujar Ketua KPU Kendal.
Merespon rilis Bawaslu RI bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kabupaten Kendal menduduki peringkat tertinggi di Jawa Tengah, Hevy mengingatkan agar anggota PPK menjunjung pakta integritas sebagai penyelenggara Pemilu diantaranya untuk bersikap independen.