Pegawai di lingkungan Pemkab Kendal hari ini (28/2/2020) tampil beda dari biasanya. Laki-laki berpakaian khas jawa dengan baju beskap, jarik lengkap dengan blangkon sebagai penutup kepala. Sementara bagi perempuan mengenakan kebaya.
Seperti yang dijumpai di lingkungan sekretariat DPRD Kendal. Jika biasanya pada hari Jumat pegawai mengenakan kostum olahraga, hari ini mereka datang ke kantor dengan berpakaian adat khas Kendal.
Menurut Sekretaris DPRD Kendal H Anwar Haryono, SSos, sebagaimana diterangkan melalui Kasubag Humas Winggar Krismayoga, SE, kostum pakaian adat tersebut sesuai Surat Edaran Bupati Kendal nomor 065/048/2020 tentang Pakaian Dinas bagi Pegawai di Lingkungan Pemkab Kendal.
"Dalam Edaran itu diantaranya setiap tanggal 28 semua pegawai berpakaian adat khas Kendal. Ini berlaku untuk semua pegawai baik ASN maupun non ASN," terang Winggar.
Sementara itu, pada hari pertama mengenakan pakaian adat di lingkungan kerja ditanggapi beragam oleh pegawai. Secara umum merespon positif dan menyambutnya dengan gembira.
"Awalnya kurang pede. Tapi melihat antusiasme teman-teman yang lain jadi tambah semangat. Lagian dengan berpakaian adat kita ikut menjaga warisan budaya," aku Diana, ASN di lingkungan Setwan.
Meski berpakaian adat, aktivitas pekerjaan tetap berjalan seperti biasanya. Memang diakui mengurangi keleluasaan bergerak, tapi hal itu tidak menjadi kendala.
"Kalau buat yang kerja di lapangan mungkin jadi kurang leluasa gerak. Tapi bagi yang di kantor asik-asik saja. Yang penting itu semangatnya bangga pada budaya leluhur," tutur Wahyu Fahyani, salah satu staf kontrak, mendukung.