Komisi A DPRD Kendal Panggil Mitra OPD Klarifikasi Soal Larangan Mobil Parpol Berada di Lingkungan Pemda Kendal
DPRD Kabupaten Kendal melalui Komisi A memanggil Kepala Satpolkar Kab Kendal, Kesbangpol dan Bakeuda menindaklanjuti kabar pelarangan armada parpol parkir di lingkungan kantor Pemda Kendal, hari ini (Senin, 20 Januari 2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Ketua Komisi A H Nawir, SSos mengatakan pertemuan ini untuk mengklarifikasi isu yang telah ramai beredar di masyarakat dan di media sosial. Dengan dipertemukannya para pihak terkait diharapkan dapat menjernihkan duduk persoalan yang sebenarnya terjadi.
Selain mengundang mitra OPD, pertemuan yang difasilitasi oleh Komisi A ini juga dihadiri para anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan dan juga perwakilan dari PAC PDI Perjuangan se Kabupaten Kendal.
Sebagaimana kabar yang beredar, pada Jumat (17/1/2020) siang terjadi pengusiran oleh oknum Satpol PP terhadap mobil yang bergambar PDI Perjuangan yang akan parkir di lingkungan Setda Kendal.
Setelah dilakukan klarifikasi, ditemukan fakta bahwa pengusiran tersebut tidak terjadi melainkan meminta agar mobil diparkir di luar kantor pemerintahan demi menjaga netralitas lingkungan ASN.
Selain itu, tidak benar ada perintah dari Bupati selaku atasan untuk melarang mobil parpol parkir di lingkungan kantor Pemda. Oknum tersebut telah salah paham terhadap edaran Bupati terkait netralitas ASN yang di dalamnya tidak mengatur tentang larangan untuk armada Parpol berada di lingkungan Pemda Kendal.
Selain isu pelarangan mobil Parpol, juga mengemuka kasus pencopotan terhadap sejumlah baliho milik bakal calon bupati. Hj dr Widya Kandi Susanti, MM, mempertanyakan dasar dan alasan penertiban terhadap baliho oleh tim Satpol PP. Menurut mantan Bupati Kendal ini, tindakan tersebut terkesan tebang pilih dan soal belum membayar pajak ketika bakal calon bupati akan membayarnya justru tidak direspon.
Pimpinan DPRD H Akhmat Suyuti, SH, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan, meminta kepada mitra OPD agar bekerja secara transparan, tidak tebang pilih dan profesional.
"Mari kita jaga agar situasi Kendal yang akan menggelar Pilkada ini tetap kondusif. Jangan sampai kejadian yang sudah kita bahas ini terulang lagi," tegas Suyuti. (Humas DPRD Kendal)