BERITA

Komisi D Pastikan Popda Kendal 2020 dapat digelar

Kamis, 14 November 2019

Sempat terancam tidak dapat digelar, Popda Kendal 2020 akhirnya tetap terlaksana. Hal itu dikarenakan menjelang penetapan APBD 2020, usulan anggran untuk Popda Kendal 2020 dari Disporapar Kendal belum mendapatkan kesepakatan. Namun Komisi D terus mengupayakan hingga mendekati penetapan APBD, anggaran untuk Popda Kendal 2020 disetujui oleh Badan Anggaran DPRD Kendal.

 Ketua Komisi D, Mahfud Sodiq mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya mendorong agar Tim Anggarann Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengajukan  rekomendasi anggaran untuk Popda 2020. Oleh pihaknya rekomendasi tersebut pihaknya teruskan kepada Banggar agar segera dianggarkan untuk popda.

"Komisi D rekomendasikna untuk banggar sebesar 800 juta. Namun realiasasi dari Banggar sebesar 400 juta," katanya.

Anggota Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Ari Bowo, mengatakan bahwa Popda Kendal tetap mendapatkan perhatian dari pihaknya sehingga pihaknya akan terus mendorong pelaksanaan ajang olah raga tingkat eks karisidenan Semarang itu.

"Hal itu sangat penting dan bertujuan meningkatkan prestasi olahraga Kabupaten Kendal. Saya tentu akan memperjuangkan anggaran popda bisa disetujui," katanya.

Sementara itu Kasi Peningkatan Prestasi Olahraga pada Disporapar Kendal, Zen Yukri Iswandaru, mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran Rp 800 juta untuk pelaksanaan popda tersebut. Anggaran itu digunakan untuk pelaksanaan popda kabupaten dan mengikuti popda tingkat provinsi. "Tahun depan Kendal menjadi tuan rumah pelaksanaan popda se-eks karesidenan Semarang. Selain itu juga melaksanakan popda tingkat kabupaten dan mengikuti popda tingkat provinsi," kata dia. (put)