Kendal- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna Penetapkan Pimpinan DPRD Kendal periode tahun 2019-2024, Senin (16/9/2019) bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Jawa Tengah. Hadir dalam acara itu, pimpinan sementara DPRD Kendal, Muhammad Makmun beserta para anggota. Wakil Bupati Kendal, H. Masrur Masykur hadir mewakili Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si., disertai para Kepala OPD Kabupaten Kendal.
Dalam paripurna tersebut ada empat nama anggota dewan ditetapkan menjadi pimpinan diantaranya adalah, Muhammad Makmun dari PKB menjabat sebagai Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti dari PDI-Perjuangan, Ainurrochim dari Partai Gerindra dan Maberur dari PPP yang mana ketiganya menjabat sebagai Wakil Ketua.
Disampaikan oleh Ketua Sementara DPRD Kendal, Muhammad Makmun bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah tentang penetapan Pimpinan Dewan secara definitif, sehingga dapat diterbitkan Surat Keputusan Penetapan Pimpinan Dewan. "Kami akan menyampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo. Pak Gubernur diharapkan segera menerbitkan SK (Surat Keputusan) sehingga kami bisa segera menyelenggarakan Paripurna pelantikan pimpinan dewan," jelas M. Makmun.
Ia mengatakan, bahwa bila pekan ini SK Penetapan dari Gubernur dapat terealisasi, maka hari Senin (23/9), pihaknya langsung melakukan Rapat Paripurna Pelantikan dan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). "Setelah dilantik, maka kami akan segera membentuk AKD untuk membahas APBD perubahan, karena batas waktu terakhir yakni tanggal 30 September", ungkapnya. (HR/edit-kominfo)