BERITA

FRAKSI DPRD KENDAL BERIKAN PEMANDANGAN UMUM RAPBD PERUBAHAN APBD TAHUN 2019

Selasa, 17 September 2019

Kendal- DPRD Kabupaten Kendal mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kendal terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal (RAPBD) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019, Selasa (17/9/2019) bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kendal, Jawa Tengah.

Hadir dalam dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kendal, H. Muhamad Makmun, beserta 35 anggota Dewan. Turut hadir Wakil Bupati Kendal, Drs. Masrur Masykur mewakili Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si., para kepala OPD Kendal, para camat, LSM dan para Wartawan di Kabupaten Kendal.

Pada acara tersebut semua fraksi menyampaikan pandangan-pandangan RAPBD Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019. Adapun  penyampaian pandangan diantaranya adalah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh H. Yusub, S.H., mengatakan, PKB memberikan apresiasi positif dan ucapan terima kasih serta menghargai kerja keras seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Kendal yang telah menyusun dan menyajikan perubahan APBD Kabupaten Kendal tahun Anggaran 2019 pada tanggal 6 September 2019 lalu. “Dari Fraksi PKB berharap adanya peningkatan pembangunan yang merata di seluruh Kecamatan dan Desa, baik itu Kendal Pantura maupun Kendal atas sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat dan terwujud,” ujarnya.

Dilanjut dengan penyampaian pandangan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya yang disampaikan oleh H. M Sarif Hidayatullah, S.H., M.Kn., mengatakan, “pada prinsipnya Fraksi Partai Gerindra dapat menerima penyusunan RAPBD tahun 2019, akan tetapi kami berharap agar dapat diwujudkan keterpaduan perencanaan dengan mempertajam prioritas kegiatan pembangunan daerah yang ingin dicapai secara merata dan optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Terkait dengan pembangunan Inrastruktur, sampai saat ini sejauh mana Progres Pembangunan lnfrastruktur di Kabupaten Kendal”.

Selanjutnya dari Fraksi PPP yang disampaikan H. Abu Suyudi, S.Pd.I., meberikan pandangan yang menyampaikan, “dalam hitungan tahun berjalan, waktu yang tersisa sangat sedikit maka Fraksi kami meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah bekerja keras dan bergerak cepat cermat dan tepat dalam pelaksanaan program dan kegiatan sehingga target-target terpenuhi serta serapan anggaran bisa dimaksimalkan”.

Kemudian Fraksi PDIP, disampaikan oleh Wiwit Widayati yang menyampaikan salah satu pandanganya. Ia mengatakan bahwa sebagaimana diketahui bersama, arah kebijakan Kabupaten Kendal tahun 2019 adalah terciptanya ‘Kendal Mandiri' melalui ekonomi kerakyatan dan penurunan kemiskinan dengan memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan daerah dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran. Dimana hal tersebut dapat dilakukan melalui penguatan kebijakan / regulasi yang pro investasi dirasa sangat layak untuk segera direalisasikan. Mengingat dengan adanya gambaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, tentunya tetap akan banyak perbaikan yang akan segera dilakukan. Guna melaksanakan percepatan pembangunan secara optimal, langkah yang dilaksanakan haruslah efektif dan efisien. Untuk mencapai efektivitas dan efisiensi tersebut selain rencana kerja yang matang, dalam pelaksanaannya pun harus sesegera mungkin dilakukan sehingga tidak terlalu banyak waktu yang terbuang.

Dari Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera yang disampaikan oleh Dini Widiastuti, S.E., menyampaikan bahwa Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2019 ini menitikberatkan pada pembangunan insfrasrtruktur, sehingga masih banyak rencana kegiatan-kegiatan yang berupa pelaksanaan pembangunan fisik dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019 ini. Untuk itu Fraksi ADS berharap kepada Pemerintah Daerah agar bisa memaksimalkan pelaksanaannya, sehingga diharapkan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang tidak dapat direalisasikan karena alasan waktu yang sudah  mepet. Oleh karena itu pihaknya memohon agar dilengkapi schedule kegiatan, karena anggaran yang lahir di setiap OPD pasti disertai schedule karena ini berkaitan dengan kemampuan waktu penyerapan untuk anggaran yang digunakan.

Sedangkan dari Fraksi Karya Nasional yang disampaikan Siswoyo, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa Arah kebijakan tahun 2019 yaitu ”Kendal Mandiri”, yang menitikberatkan pada pembangunan  ekonomi kerakyatan, penurunan kemiskinan dan  penurunan pengangguran, disamping itu juga memperhatikan keterlibatan pemuda dalam pembangunan. Fraksi Karya Nasional berharap agar kebijakan tersebut dilaksanakan dengan kesungguhan dan semangat Pemerintah Daerah. OPD dalam penganggaran harus memperhatikan aturan yang berlaku sehingga tidak bertentangan dengan hukum.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal H. Muhammad Makmun mengucapan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi yang sudah menyampaikan pandangan - pandangan terhadap RAPBD Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019, yang mana atas pandangan yang disampaikan akan dijawab oleh pihak Eksekutif besok pada tanggal 18 September 2019.

Sumber : (Diskominfo/HR)