BERITA

Ada Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Kendal, Dua Merupakan Gabungan Parpol

Rabu, 21 Agustus 2019

KENDAL - Para anggota baru DPRD Kabupaten Kendal telah membentuk fraksi mereka masing-masing.

Setidaknya ada enam fraksi yang terbentuk di DPRD Kabupaten Kendal.

Dua dari enam fraksi yang terbentuk merupakan fraksi gabungan dari lima partai.

Yakni Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian Fraksi Karya Nasional terdiri dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Nasional Demokrasi (Nasdem).

"Fraksi lainnya yakni Fraksi PKB, PPP, PDIP dan Gerindra," ujarnya Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun, Senin (19/8/2019).

Makmun mengatakan, Partai Perindo yang mendapatkan satu kursi pada Pemilu 2019 akhirnya bergabung dengan fraksi PKB.

Menurutnya sesuai Peraturan Tata tertib DPRD Kabupaten Kendal, maksimal fraksi gabungan hanya dua fraksi.

"Untuk PKB yang menjadi ketua fraksi yakni Yusuf, wakil ketua Mafud Sodiq dan sekretaris Kholid Abdillah," ujarnya yang juga menjabat ketua DPC PKB Kabupaten Kendal itu.

Sementara itu, Fraksi PPP menunjuk anggota DPRD Kabupaten Kendal yang baru pertama kali terpilih menjadi ketua fraksi PPP.

Anggota itu yakni Masrifah Afna yakni anggota DPRD baru dari Dapi Kendal 3.

Saat dikonfrimasi Anggota Fraksi PPP yakni Abu Suyudi mengatakan, pemilihan anggota DPRD Kabupaten Kendal yang baru terpilih menjadi ketua fraksi atas kesepakatan bersama.

"Semua sudah sepakat memilih Masrifah menjadi ketua. Sedangkan jabatan wakil ketua diisi Muhammad Tohir dan sekretaris saya sendiri," ucapnya. (Dhian Adi Putranto)

 

Tribunjateng.com